DPMD Kukar Siapkan Surat Edaran Mengaktifkan Kembali Siskamling di Desa dan Kelurahan

img

Kegiatan Pos Kamling warga disalah satu Kelurahan di Kukar. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa dan Kelurahan. Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat koordinasi secara daring beberapa waktu lalu.

 

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan pemerintah pusat menekankan perlunya menjaga ketertiban masyarakat melalui ronda malam terjadwal. Selain itu, Kemendagri juga meminta seluruh daerah mendata jumlah Pos Ronda yang aktif.

 

Menurut Arianto, Pemkab Kukar menyambut baik instruksi tersebut dengan langkah nyata.

 

“Insyaallah, kami akan menyiapkan SE Kepala Daerah, agar pelaksanaan Siskamling berjalan serentak di seluruh Desa dan Kelurahan,” ujar Arianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

Ia menyebut, ronda malam adalah upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Melalui pengawasan rutin, masyarakat dapat lebih sigap menghadapi persoalan sosial sejak dini.

 

Arianto menambahkan, Kukar sudah mulai menginventarisasi data Pos Ronda yang ada. Pendataan ini diperlukan agar penerapan Siskamling bisa terukur dan terpantau dengan baik di setiap wilayah.

 

Lebih lanjut, Ia menilai Kukar sebenarnya telah memiliki program serupa melalui bantuan keuangan Rp50 juta per-RT. Program ini mendukung pembangunan sarana keamanan lingkungan, termasuk Pos Ronda.

 

“Tinggal nanti kami laporkan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur, bahwa Kukar sudah menjalankan kegiatan serupa lewat program Rp50 juta per-RT,” jelasnya.

 

Arianto menegaskan, pengaktifan kembali Siskamling akan memberi manfaat ganda. Selain memperkuat keamanan Desa, juga membangun rasa kebersamaan antar warga dalam menjaga lingkungannya.

“Tentu kita berharap dengan aktifnya Pos Kamling ini akan tercipta situasi aman, tertib, dan kondusif di seluruh desa dan kelurahan, sejalan dengan arahan Kemendagri dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” tutupnya (Adv/Tan)